Laporan Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 Desa Padamukti
Administrator | 01 Maret 2019 14:09:04 | Berita Desa | 4 Kali
Laporan Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Tahun Anggaran 2018
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor. 20 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa. Kepala Desa wajib menyusun Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 untuk dievaluasi oleh Bupati Kabupaten Bandung dan sebagai pelaksanakan dari ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa.
Lampiran Realisasi APBDes Langensari 2018
Klik Link Dibawah
↓↓↓↓↓
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Aparatur Desa
Kategori
Wilayah Desa
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jl. Padamukti No.02 |
Desa | : | Padamukti |
Kecamatan | : | Solokanjeruk |
Kabupaten | : | Jawa Barat |
Kodepos | : | 40376 |
Telepon | : | |
: | info@padamukti.desa.id |
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |