Artikel

Laporan Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 Desa Padamukti

01 Maret 2019 14:09:04  Administrator  766 Kali Dibaca  Berita Desa

Laporan Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

Tahun Anggaran 2018

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Daerah Kabupaten  Bandung Nomor. 20 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa. Kepala Desa wajib menyusun  Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 untuk  dievaluasi oleh Bupati Kabupaten Bandung dan sebagai  pelaksanakan dari ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa.

 

Lampiran Realisasi APBDes Langensari 2018 

Klik Link Dibawah 

↓↓↓↓↓

 

REALISASI 2018 PDF

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Pancak Suji, Padamukti, Kec. Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Desa : Padamukti
Kecamatan : Solokanjeruk
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40376
Telepon :
Email : pemdespadamukti@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:189
    Kemarin:140
    Total Pengunjung:7.136
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.167
    Browser:Mozilla 5.0